
Oleh Administrator
Keputusan Bersama Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN
Bersama ini kami sampaikan, Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 182/6597/SJ, nomor : 15 TAHUN 2018, nomor : 153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah dijatuhi Hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
Surat Keputusan bersama ini dapat di unduh disini.